Pengajuan klaim atas pembayaraan manfaat rawat inap dan meninggal dunia
dapat disertai dengan dokumen-dokumen yang tercantum di bawah ini :
Klaim Rawat Inap
Klaim Rawat Inap
- Formulir klaim yang telah diisi dengan benar dan lengkap
- Formulir Surat Keterangan Dokter
- Resume Medis
- Salinan seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi
- Kuitansi asli beserta rinciannya
Klaim Non Rawat Inap / Meninggal Dunia
- Polis Asli
- Formulir Klaim Meninggal Dunia/ Crisis Cover/ Waiver/
Total&Permanent Disability / PRUpersonal accident death&disablement. - Formulir Surat Keterangan Dokter
- Resume Medis
- Salinan seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi
- Salinan KTP/bukti kenal diri Anda dan Penerima Manfaat
- Surat Keterangan Meninggal Dunia dari Rumah Sakit (formulir A1) dan
salinan surat keterangan kematian Tertanggung/Akte Kematian, jika
meninggal dunia. - Salinan Pengubahan Nama (Jika pengubahan nama pernah terjadi)
- Surat Berita Acara Kepolisian jika meninggal karena kecelakaan yang melibatkan pihak Kepolisian
Sikapi
4/
5
Oleh
Unknown