PRUmy child merupakan
produk inovatif – yang pertama di Indonesia yang menyediakan
perlindungan jiwa terkait investasi untuk anak Anda, sejak sebelum ia
dilahirkan.
PRUmy child memberikan
perlindungan yang komprehensif mulai saat ia masih dalam
kandungan,dilahirkan, sampai ia dewasa kelak. Mulai dari perlindungan
kesehatan, finansial, dan pendidikan.
Kepesertaan
Usia Masuk
Wanita yang sedang mengandung berusia 18–40 tahun, dengan usia kehamilan 20-32 minggu.
Masa pertanggungan
untuk ibu akan berakhir saat melahirkan (kecuali untuk komplikasi kehamilan/kelahiran sampai dengan 30 hari sejak bayi dilahirkan), sedangkan masa pertanggungan untuk bayi adalah sejak 20 minggu dalam kandungan sampai dengan usia 99 tahun.
Underwriting
Proses underwriting akan dilakukan berdasarkan kondisi ibu, dengan mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dan menyertakan hasil Ultrasonografi (USG) kandungan minimal 2 dimensi pada usia kehamilan minimal 20 minggu beserta keterangan dari dokter kandungan (Gynae report).
Manfaat Utama:
1.Manfaat pertanggungan jiwa atas janin/calon bayi dan ibu selama masa kehamilan
2.Manfaat komplikasi yang terjadi pada ibu dalam masa kehamilan atau sesudah melahirkan
3.Manfaat perawatan di inkubator/Intensive Care Unit (ICU) /High Dependency Unit (HDU) untuk bayi.
4.Manfaat kelainan bawaan pada anak
5.Manfaat pertanggungan jiwa atas anak jika meninggal dunia atau menderita cacat total dan tetap - See more at: http://nasabahprudential.blogspot.co.id/2014/03/pru-my-child-asuransi-bayi-sejak-dalam.html#sthash.b5yiC7qd.dpuf
Usia Masuk
Wanita yang sedang mengandung berusia 18–40 tahun, dengan usia kehamilan 20-32 minggu.
Masa pertanggungan
untuk ibu akan berakhir saat melahirkan (kecuali untuk komplikasi kehamilan/kelahiran sampai dengan 30 hari sejak bayi dilahirkan), sedangkan masa pertanggungan untuk bayi adalah sejak 20 minggu dalam kandungan sampai dengan usia 99 tahun.
Underwriting
Proses underwriting akan dilakukan berdasarkan kondisi ibu, dengan mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dan menyertakan hasil Ultrasonografi (USG) kandungan minimal 2 dimensi pada usia kehamilan minimal 20 minggu beserta keterangan dari dokter kandungan (Gynae report).
Manfaat Utama:
1.Manfaat pertanggungan jiwa atas janin/calon bayi dan ibu selama masa kehamilan
2.Manfaat komplikasi yang terjadi pada ibu dalam masa kehamilan atau sesudah melahirkan
3.Manfaat perawatan di inkubator/Intensive Care Unit (ICU) /High Dependency Unit (HDU) untuk bayi.
4.Manfaat kelainan bawaan pada anak
5.Manfaat pertanggungan jiwa atas anak jika meninggal dunia atau menderita cacat total dan tetap - See more at: http://nasabahprudential.blogspot.co.id/2014/03/pru-my-child-asuransi-bayi-sejak-dalam.html#sthash.b5yiC7qd.dpuf
Kepesertaan
Usia Masuk
Wanita yang sedang mengandung berusia 18–40 tahun, dengan usia kehamilan 20-32 minggu.
Masa pertanggungan
untuk ibu akan berakhir saat melahirkan (kecuali untuk komplikasi kehamilan/kelahiran sampai dengan 30 hari sejak bayi dilahirkan), sedangkan masa pertanggungan untuk bayi adalah sejak 20 minggu dalam kandungan sampai dengan usia 99 tahun.
Underwriting
Proses underwriting akan dilakukan berdasarkan kondisi ibu, dengan mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dan menyertakan hasil Ultrasonografi (USG) kandungan minimal 2 dimensi pada usia kehamilan minimal 20 minggu beserta keterangan dari dokter kandungan (Gynae report).
Manfaat Utama:
1.Manfaat pertanggungan jiwa atas janin/calon bayi dan ibu selama masa kehamilan
2.Manfaat komplikasi yang terjadi pada ibu dalam masa kehamilan atau sesudah melahirkan
3.Manfaat perawatan di inkubator/Intensive Care Unit (ICU) /High Dependency Unit (HDU) untuk bayi.
4.Manfaat kelainan bawaan pada anak
5.Manfaat pertanggungan jiwa atas anak jika meninggal dunia atau menderita cacat total dan tetap - See more at: http://nasabahprudential.blogspot.co.id/2014/03/pru-my-child-asuransi-bayi-sejak-dalam.html#sthash.b5yiC7qd.dpuf
Usia Masuk
Wanita yang sedang mengandung berusia 18–40 tahun, dengan usia kehamilan 20-32 minggu.
Masa pertanggungan
untuk ibu akan berakhir saat melahirkan (kecuali untuk komplikasi kehamilan/kelahiran sampai dengan 30 hari sejak bayi dilahirkan), sedangkan masa pertanggungan untuk bayi adalah sejak 20 minggu dalam kandungan sampai dengan usia 99 tahun.
Underwriting
Proses underwriting akan dilakukan berdasarkan kondisi ibu, dengan mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dan menyertakan hasil Ultrasonografi (USG) kandungan minimal 2 dimensi pada usia kehamilan minimal 20 minggu beserta keterangan dari dokter kandungan (Gynae report).
Manfaat Utama:
1.Manfaat pertanggungan jiwa atas janin/calon bayi dan ibu selama masa kehamilan
2.Manfaat komplikasi yang terjadi pada ibu dalam masa kehamilan atau sesudah melahirkan
3.Manfaat perawatan di inkubator/Intensive Care Unit (ICU) /High Dependency Unit (HDU) untuk bayi.
4.Manfaat kelainan bawaan pada anak
5.Manfaat pertanggungan jiwa atas anak jika meninggal dunia atau menderita cacat total dan tetap - See more at: http://nasabahprudential.blogspot.co.id/2014/03/pru-my-child-asuransi-bayi-sejak-dalam.html#sthash.b5yiC7qd.dpuf
Syarat Mendaftar Pru My Child
Usia Masuk Wanita yang sedang mengandung berusia 18–40 tahun, dengan usia
kehamilan 20-32 minggu.
Masa
pertanggungan untuk ibu akan berakhir saat melahirkan (kecuali untuk komplikasi
kehamilan/kelahiran sampai dengan 30 hari sejak bayi dilahirkan), sedangkan
masa pertanggungan untuk bayi adalah sejak 20 minggu dalam kandungan sampai
dengan usia 99 tahun.
Underwriting
Proses underwriting akan dilakukan berdasarkan kondisi ibu, dengan mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dan menyertakan hasil Ultrasonografi (USG) kandungan minimal 2 dimensi pada usia kehamilan minimal 18 minggu beserta keterangan dari dokter kandungan
Underwriting
Proses underwriting akan dilakukan berdasarkan kondisi ibu, dengan mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dan menyertakan hasil Ultrasonografi (USG) kandungan minimal 2 dimensi pada usia kehamilan minimal 18 minggu beserta keterangan dari dokter kandungan
Manfaat Utama:
1.Manfaat pertanggungan jiwa atas janin/calon bayi dan ibu selama masa
kehamilan
2.Manfaat komplikasi yang terjadi pada ibu dalam masa kehamilan atau sesudah melahirkan
3.Manfaat perawatan di inkubator/Intensive Care Unit (ICU) /High Dependency Unit (HDU) untuk bayi.
4.Manfaat kelainan bawaan pada anak
5.Manfaat pertanggungan jiwa atas anak jika meninggal dunia atau menderita cacat total dan tetap
2.Manfaat komplikasi yang terjadi pada ibu dalam masa kehamilan atau sesudah melahirkan
3.Manfaat perawatan di inkubator/Intensive Care Unit (ICU) /High Dependency Unit (HDU) untuk bayi.
4.Manfaat kelainan bawaan pada anak
5.Manfaat pertanggungan jiwa atas anak jika meninggal dunia atau menderita cacat total dan tetap
Silahkan isi form dibawah ini untuk mengetahui apa yang Prudential berikan pada Anda dan buah hati. TANPA BIAYA.
Untuk Hasil USG serta
keterangan dari dokter kandungan silahkan di email ke saya : ika.kenes@gmail.com
Pru my Child
4/
5
Oleh
Unknown